DEMOKRASI
A.      Pengertian
Demokrasi
Secara
entimologis, kata ‘demokrasi’ berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani Kuno
yang muncul pada awal abad ke-5 SM, yaitu demos
yang berarti rakyat, dan kratos/cratein
yang berarti pemerintahan atau kedaulatan, sehingga dapat dikatakan bahwa
demokrasi adalah pemerintahan rakyat (lebih dikenal dengan istilah
‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat’) atau dapat juga
diartikan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. 
 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
demokrasi merupakan istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. Hal itu
dapat diartikan bahwa dalam sebuah negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada
di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh rakyat atau wakil-wakil yang
dipilih (oleh rakyat) di bawah sebuah sistem pemilihan bebas.
Sedangkan
dalam pandangan Abraham Lincoln, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Artinya, rakyat memiliki kebebasan untuk melakukan semua aktifitas kehidupan termasuk
aktifitas politik tanpa adanya tekanan dan tuntutan dari pihak manapun, karena
pada hakekatnya yang berkuasa atau yang memiliki kedaulatan tertinggi adalah
rakyat untuk kepentingan bersama. 
Dengan
demikian sebagai sebuah konsep politik, demokrasi merupakan landasan dalam
menata sistem pemerintahan negara yang terus berproses ke arah yang lebih baik
dimana dalam proses tersebut rakyat diberi peran yang sangat penting dalam
menentukan atau memutuskan berbagai hal yang menyangkut kehidupan bersama sebagai
sebuah bangsa dan negara.
Demokrasi
dan kebebasan sering dipakai secara timbale balik, namun keduanya tidak sama.
Sebagai suatu konsep, demokrasi adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang
kebebasan yang juga mencakup seperangkat praktik yang terbenuk melalui sejarah
dan sering melalui proses yang berliku-liku. Demokrasi adalah pelembagaan dari
kebebasan. Artinya, kebebasan yang dimiliki rakyat diatur dan diarahkan oleh
sebuah lembaga kekuasaan yang sumber kekuasaannya berasal dari rakyat, sehingga
kebebasan yang dimiliki oleh rakyat dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab
dan juga memperhatikan kebebasan yang dimiliki orang lain, serta tidak
melanggarnya.
Prinsip Demokrasi
menurut Henry B. Mayo sebagaimana dikutip oleh Miriam Budiarjo dalam bukunya
yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Politik
(2008: 118-119) adalah:
1.      
Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan
secara melembaga.
2.      
Menjamin terselenggaranya perubahan secara
damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
3.      
Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara
teratur.
4.      
Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
5.      
Mengakui serta menganggap wajar adanya
keanekaragaman.
6.      
Menjamin tegaknya keadilan.
Kemudian,
menurut Alamudi sebagaimana dikutip oleh Sri Wuryan dan Syaifullah dalam
bukunya yang berjudul Ilmu
Kewarganegaraan (2006: 84), suatu negara dapat dikatakan berbudaya demokrasi
apabila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut:
1.      
Kedaulatan rakyat.
2.      
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang
diperintah.
3.      
Kekuasaan mayoritas.
4.      
Hak-hak minoritas.
5.      
Jaminan HAM.
6.      
Pemilihan yang bebas dan jujur.
7.      
Persamaan di depan hukum.
8.      
Proses hukum yang wajar.
9.      
Pembatasan pemerintahan secara konstitusional.
10.  
Pluralism sosial, ekonomi dan politik.
11.  
Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama
dan mufakat.
B.      Proses
Demokrasi
Proses Demokrasi merupakan suatu cara dalam mewujudkan suatu
sistem pemerintahan yg seluruh rakyatnya turut serta memerintah melalaui
wakilnya mereka di DPR, sekaligus menciptakan suatu gagasan atau pandangan
hidup yg mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yg sama bagi
semua warga negara.
Demokratisasi
adalah proses mengimplementasikan demokrasi sebagai sistem politik dalam
kehidupan bernegara. Miriam Budiarjo menyatakan bahwa dalam sistem politik
demokrasi perlu dibentuk lembaga-lembaga demokrasi untuk melaksanakan
nilai-nilai demokrasi. Contoh lembaga demokrasi adalah pemerintah, partai
politik, pers, dewan perwakilan rakyat, dan lembaga peradilan.
Demokrasi memiliki
cirri-ciri sebagai berikut:
1.      
Proses perubahan yang bersifat damai.
Demokrasi dilakukan secara damai, tidak melalui jalan kekerasan
dan di bawah ancaman. Demokrasi berjalan dengan cara musyawarah sehingga
perbedaan-perbedaan yang ada diselesaikan dengan musyawarah bukan dengan
kekerasan. Jika cara kekerasan yang dipakai, tentu akan timbul anarki.
2.      
Proses perubahan yang bersifat evolusioner
Demokratisasi tidak dilakukan dengan cepat dan revolusioner karena
cara yang cepat dan revolusioner justru dapat menggagalkan demokratisasi. Jadi,
demokratisasi dilakukan secara pelan, perlahan, bagian demi bagian, dan
berlangsung lama.
3.      
Proses perubahan yang tidak pernah selesai
Untuk menjadi negara demokrasi, usaha itu harus melalui proses
yang terus-menerus, bertahap, dan berkesinambungan. Negara juga berusaha untuk
memenuhi dan melengkapi agar hal itu sesuai dengan ciri-ciri negara demokrasi.
Proses demokratisasi
di Indonesia
Demokratisasi
yang terjadi di Indonesia dapat dikatakan hadir setelah orde baru berakahir.
Munculnya tuntutan reformasi terhadap pemerintahan juga dibarengi dengan
tuntutan demokratisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Adanya
tuntutan seperti itu dikarenakan selama masa orde baru yang mengatasnamakan
pemerintahannya sebagai “Demokrasi Pancasila” hanyalah sebuah kemasan luar,
dalam prosesnya pemerintah orde baru mengkebiri kebebasan berekspresi,
berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang hal itu merupakan ciri dari demokrasi.
Pasca
jatuhnya rezim orde baru proses pemerintahan berlangsung secara perlahan menuju
ke demokratis. Adanya perubahan pola pemerintahan dari sentralistis ke arah
yang desentralistis setidaknya memberi kesempatan awal dalam proses
demokratisasi yang ada di Indonesia. Tata cara pemerintahan ke arah yang lebih
demokratis juga diikuti oleh perubahan di bidang lain. Perubahan-perubahan
kerangka kelembagaan lainnya, seperti adanya sistem multipartai, pelaksanaan
pemilu yang relatif lebih demokratis, adanya pers yang bebas, dan upaya
menjadikan birokrasi dan militer sebagai kekuatan profesional tetapi netral
secara politik (Marijan, Kacung 2012: 1)
Gelombang
demokratisasi itu muncul juga didukung dengan perubahan tata cara kepemiluan
dan sistem kepartain. Munculnya perubahan di dalam sistem kepartain dan sistem
pemilu itu, paling tidak, telah membuka ruang yang lebih besar kepada warga
negara untuk terlibat lebih aktif di arena politik (Marijan, Kacung 2012: 2).
Memang dimasa orde baru juga terdapat pemilu, tapi dapat dikatakan tidak
demokratis karena pemenangnya sudah diatur oleh pemerintah itu sendiri. Pemilu
yang diselenggarakan pasca setahun kejatuhannya yaitu pemilu di masa reformasi
pada tahun 1999, mendapatkan animo yang sangat besar dari masyrakat Indonesia
pada waktu itu. Dalam pemilu tersebut partai politik yang pada zaman orde baru
hanya tiga partai politik, kemudian jumlah pesertanya membludak menjadi 48
partai politik. Partisipasi masyarakat dalam pemilu tersebut sebagai penanda
keterbukaan saluran politik yang selama ini sangat dibatasi.
Tolak
ukur berdemokrasi sebenarnya tidak hanya diukur melalui pemilu saja. Ada
komponen-komponen lain yang mendukung proses berdemokrasi tersebut. Pelembagaan
sistem politik yang demokratis  pasca reformasi juga menunjukkan proses
demokratisasi yang ada di Indonesia. Tata cara pemerintahan dapat dikatakan
sangat terbuka terhadap masyrakat. Adanya kebebasan dalam megeluarkan pendapat
dan juga berkspersi, serta media massa yang independen membuat proses
demokratisasi yang ada di Indonesia semakin menuju ke arah yang lebih baik.
C.      Pengertian
Sistem Pemerintahan Negara
Kata sistem
berasal dari bahasa inggris, yaitu system
 yang artinya suatu kesuluruhan yang
terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional. Sedangkan kata
‘pemerintahan’ awalnya berasal dari kata ‘pemerintah’. Pemerintah merupakan
seperangkat alat negara yang dapat menetapkan aturan dan memiliki kuasa untuk
memerintah. Pemerintahan dalam arti luas adalah lembaga-lembaga negara yang
menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative
ataupun yudikatif dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sedangkan
dalam arti sempit, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh
lembaga eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan
penyelenggaraan negara.
Sistem pemerintahan
diartikan sebagai tatanan yang terdiri dari komponen pemerintahan yang saling
mempengaruhi dalam pencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Selain itu,
sistem pemerintahan dapat juga diartikan sebagai susunan yang teratur dari
prinsip-prinsip yang melandasi berbagai kegiatan atau hubungan kerja antar
Legislatif, Eksekutif, Yudikatif dalam menyelenggarakan pemerintahan atau
negara.
a.      
Arti luas
Sistem pemerintahan adalah suatu struktur pemerintahan negara yang
bertitik tolak pada hubungan antar semua organ negara baik pemerintah pusat
maupun daerah.
b.     
Arti sempit
Sistem pemerintahan adalah 
suatu struktur pemerintahan negara yang bertitik tolak pada hubungan
antar sebagian organ negara khususnya tingkat pusat yaitu eksekutif dan legislatif.
c.      
Arti paling luas
sistem pemerintahan adalah suatu struktur pemerintahan negara yang
bertitik tolak pada hubungan antar negara dan rakyat.
Sistem pemerintahan
adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Setiap
negara memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi
negara masing-masing. Macam-macam sistem pemerintahan diantaranya adalah:
1. Parlmenter
2. Presidensial
3.
Semi-Presidensial
4. Komunis
5.
Demokrasi Generous
6.
Generous
D.      Perkembangan
Pendidikan Bela Negara
Pembelaan
negara atau bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada
tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Bagi warga
negara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah
air (wilayah Nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan
keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada UUD 1945
sebagai konstitusi negara.
Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Maksud dan
Tujuan Pendidikan Bela Negara:
Usaha
pembelaan negara bertumpu pada kesadaran setiap warga negara akan hak dan
kewajibannya. Kesadaran demikian perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi
untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Proses
motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga
memahami keunggulan dan kelebihan negara dan bangsanya. Di samping itu setiap
warga negara hendaknya juga memahami kemungkinan segala macam ancaman terhadap
eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
Dalam hal ini ada beberapa dasar pemikiran
yang dijadikan sebagai bahan motivasi setiap warganegara untuk ikut serta
membela negara Indonesia:
1.       Pengalaman sejarah perjuangan RI, dimana para
pendahulu berjuang mati-matian mengusir penjajah dan membebaskan Indonesia dari
keterpurukan. Tentu saja sekarang tidak ada sat orang-pun yang menginginkan
Indonesia kembali ke masa-masa itu.
2.       Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang
strategis, yang menyebabkan Indonesia merupakan salah satu destinasi yang dapat
dengan mudah diakses dari seluruh dunia.
3.       Keadaan penduduk (demografis) yang besar dan
tersebar di berbagai pulau.
4.       Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Baik dalam bidang pertambangan, perkebunan/pertanian, maupun perikanan
(mengingat Indonesia adalah negara Maritim yang sebagian besar wilayahnya
adalah laut yang memiliki kekayaan bahari yang sangat melimpah).
5.       Perkembangan dan kemajuan IPTEK di bidang
persenjataan
6.       Kemungkinan timbulnya bencana perang.\
Perkembangan
Pendidikan Bela Negara
Situasi NKRI terbagi menjadi beberapa periode:
·        
Tahun 1945
sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau Orde
Lama
·        
Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode
baru atau Orde Baru.
·        
Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode
Reformasi
Perbedaan
periode tersebut terletak pada hakikat yang dihadapi. Pada periode lama bentuk
yang dihadapi adalah “ancaman fisik” berupa pemberontakan dari dalam maupun
ancaman fisik dari luar oleh tentara sekutu, tentara kolonial Belanda, dan
tentara Dai Nippon. Sedang periode baru dan periode reformasi bentuk yang
dihadapi adalah “tantangan” yang sering berubah sesuai dengan perkembangan
kemajuan zaman. Perkembangan kemajuan zaman ini, mempengaruhi perilaku bangsa
dengan tuntutan-tuntutan hak yang lebih banyak. Pada situasi ini yang dihadapi
adalah tantangan nonfisik, yaitu tantangan pengaruh global dan gejolak sosial.
Pada periode
lama, bentuk ancaman yang dihadapi adalah ancaman fisik. Contoh: adanya PPPR
(Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat), OPR (Organisasi Perlawanan Rakyat),
OKD (Organisasi Keamanan Desa), OKS (Organisasi Keamanan Sekolah). Dilihat dari
kepentingannya, tentunya pola pendidikan yang diselenggarakan akan terarah pada
fisik, teknik, taktik dan strategi kemiliteran.
Sedangkan pada
masa orde baru dan masa reformasi, bentuk ancaman yang dihadapi berupa
tantangan nonfisik dan gejolak sosial. Untuk mewujudkan bela negara dalam
berbagai aspek kehidupan, pertama-tama perlu dibuat rumusan tujuan bela negara.
E.       Hubungan
Demokrasi dengan Pemerintahan
Demokrasi
adalah salah satu bentuk Pemerintahan dimana dalam pemerintahan ini rakyatlah
yang memegang kedaulatan tertinggi dan merupakan pusat dari suatu negara. Rakyat
adalah sebagai asal mula kekuasaan Negara sekaligus sebagai tujuan kekuasaan
Negara. Oleh karena itulah rakyat merupakan paradigma sentral kekuasaan negara.
F.       Contoh
Kasus Nyata Masalah Demokrasi di Indonesia
Contoh kasus
nyata masalah demokrasi di Indonesia salah satunya adalah yang berhubungan
dengan Lembaga Pemerintahan Negara dan Partai Politik. Pada masa-masa sekarang
ini dapat terlihat jelas bahwa kinerja dari lembaga-lembaga pemerintahan dan
partai politik yang ada semakin buruk. Hal ini dapat dilihat dari:
·        
Semakin banyaknya wakil rakyat yang lalai
dalam mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, contohnya
dengan maraknya kegiatan korupsi, kolusi dan nepotisme.
·        
Kurangnya perhatian dari lembaga perwakilan terhadap
rakyat karena didominasi oleh kepentingan partai saja. 
·        
Partai politik dijadikan alat yang dapat digunakan
untuk menambah kekuatan seorang penguasa yang mengatasnamakan rakyat untuk
memperoleh kekuasaan tersebut.
·        
Agenda dan program partai politik belum
memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat.
Dari keempat
poin diatas dapat disimpulkan bahwa Indonesia mengalami masalah demokrasi yang
cukup serius. Pada hakekatnya, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat, dimana pelaksanaannya dalam pemerintahan berarti rakyat
memiliki kewenangan untuk memilih wakil-wakil rakyat melalui pemilu yang
nantinya dapat menampung segala aspirasi dari rakyat dan bukan untuk melakukan
penyelewengan kekuasaan.
Source
https://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-politik/pengertian-demokrasi/
https://utarikusuma.wordpress.com/2012/03/22/sistem-pemerintahan-negara/
http://siskasridahlia.blogspot.com/2012/12/pengertian-sistem-pemerintahan-bentuk.html
http://sistempemerintahanindonesia.com/
http://mohammad-darry-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-99785-Demokrasi%20dan%20Demokratisasi-Proses%20Demokratisasi%20di%20Indonesia.html
http://www.bambanghariyanto.com/2013/10/apa-itu-pendidikan-pendahuluan-bela-negara.html
http://demokrasi-diindonesia.blogspot.com/2014/01/hubungan-demokrasi-dengan-bentuk.html
https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20111103181008AAMzGGM
