Rabu, 26 April 2017

EKPLOITASI SUMBER DAYA ALAM LAUT DAN DAMPAKNYA BAGI LINGKUNGAN LAUT DI SEKITARNYA.



EKPLOITASI SUMBER DAYA ALAM LAUT DAN DAMPAKNYA BAGI LINGKUNGAN LAUT DI SEKITARNYA.

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Indonesia adalah negara maritim yang dua per tiga bagiannya adalah lautan, sehingga tidak mengherankan lagi bahwa sektor perikanan menjadi salah satu sektor yang paling penting. Sektor perikanan memiliki peran besar dalam menyuplai sumber pangan bagi sekitar 240 juta orang di Indonesia. Indonesia memiliki berbagai macam jenis biota laut mulai dari karang, ikan hias, maupun ikan untuk konsumsi. Mengingat besarnya jumlah populasi di Indonesia, maka dibutuhkan jumlah ikan yang sangat banyak untuk memenuhi kebutuhan pangan tersebut. Berawal dari besarnya tuntutan kebutuhan tersebut maka para pengusaha pangan yang bergerak di bidang perikanan maupun nelayan berlomba-lomba untuk menyediakan ikan dalam jumlah yang besar dengan melakukan penangkapan ikan secara besar-besaran dengan cara yang salah dan tidak memperhatikan dampaknya bagi lingkungan, khususnya wilayah laut itu sendiri. Kegiatan eksploitasi dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut bukan hanya akan menghabiskan populasi ikan namun juga dapat merusak ekosistem atau keseimbangan dalam laut.
Berdasarkan latar belakang diatas, penulisan ini mengangkat tema mengenai eksploitasi sumber daya alam di laut, khususnya ikan sebagai salah satu sumber pangan utama bagi masyarakat indonesia, dan bagaimana pengaruhnya terhadap lingkungan di sekitarnya. Harapan yang ingin diperoleh adalah untuk mengetahui langkah apa yang dapat dilakukan untuk dapat mencegah ataupun memperbaiki lingkungan laut yang disebabkan karena kegiatan eksploitasi tersebut.

B.       Perumusan Masalah
Berdasarkan permasalah yang telah dikemukakan pada latar belakang diatas, maka dapat diambil suatu permasalahan yang akan menjadi pokok bahasan dalam penulisan ini, yaitu untuk mengetahui “Apakah yang dimaksud dengan eksploitasi sumber daya alam laut dan bagaimana dampaknya bagi lingkungan laut di sekitarnya”.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Ekploitasi Sumber Daya Alam
Menurut Suryanegara, sumber daya alam adalah unsur-unsur alam yang terdiri dari unsur hayati dan unsur fisik yang dikelola manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan hidup. Sedangkan menurut Katili, sumber daya alam adalah keseluruhan unsur tata lingkungan biofisik yang nyata serta memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari kebutuhan manusia. Berdasarkan kedua pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa sumber daya alam merupakan semua bentuk kekayaan yang ada di bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kehidupan dan kesejahteraan manusia. Sumber daya alam itu sendiri sangat beragam dan dapat ditemukan di berbagai tempat, baik di darat maupun di laut. Semua bentuk kekayaan yang ada di muka bumi yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, manusia, hewan, dan mikroba (jasad renik) merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik seperti air, udara, tanah, dan cahaya matahari merupakan sumber daya alam nonhayati. Tidak semua sumber daya alam yang ada di bumi ini merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Artinya sumber daya alam tersebut suatu saat akan habis, sehingga pemanfaatan sumber daya alam tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar serta diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian, serta sebisa mungkin untuk menghindari adanya pemanfaatan secara berlebihan atau disebut dengan ekploitasi.
Eksploitasi sumber daya alam merupakan segala bentuk atau upaya yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan penggalian-penggalian dan pemanfaatan sumber daya alam yang terdapat pada suatu objek atau wilayah tertentu secara berlebihan atau sewenang-wenang. Kegiatan eksploitasi sumber daya alam biasanya dilakukan untuk memenuhi kepentingan ekonomi semata tanpa memperhatikan berbgai kepentingan lainnya, seperti dampak buruk yang ditimbulkan bagi lingkungan di sekitarnya.



B.       Ekploitasi Sumber Daya Alam Laut dan Dampaknya bagi Lingkungan Laut di Sekitarnya
Salah satu bentuk eksploitasi sumber daya alam adalah eksploitasi sumber daya alam laut. Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkapkan bahwa hanya terdapat 5,3% terumbu karang Indonesia yang tergolong sangat baik, sementara 27,18% digolongkan dalam kondisi baik, 37,25% dalam kondisi cukup baik dan 30,45% berada dalam kondisi buruk. Dilihat dari jumlah tersebut, maka jumlah terumbu karang yang buruk terbilang cukup banyak. Besarnya nilai tersebut dipengaruhi oleh rusaknya ekosistem laut akibat eksploitasi sumber daya alam laut yang berlebihan serta tidak sesuai dengan Code of Conduct for Responsible Fisheries.
Bertambahnya kebutuhan dan permintaan pasar untuk ikan hias maupun ikan konsumsi menyebabkan pengusaha perikanan dan nelayan melakukan kegiatan eksploitasi terhadap ikan-ikan tersebut dengan menggunakan berbagai cara yang tidak sesuai dengan kode etik perikanan yang bertanggung jawab, seperti penangkapan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, pengeboman atau dengan menggunakan pukat harimau yang dapat merusak terumbu karang, penyetruman, atau bahkan pembiusan dengan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya.
Penangkapan ikan dengan cara-cara diatas jelas memberikan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan laut di sekitarnya, seperti tercemarnya air laut karena limbah bahan kimia yang berasal dari sisa pembiusan dan rusaknya terumbu karang, bahkan tidak jarang pula menyebabkan terumbu karang tersebut mati. Selain itu, ekploitasi perikanan secara besar-besaran juga dapat menyebabkan semakin berkurangnya jumlah populasi ikan yang seharusnya masih tersisa untuk kembali berkembang biak. Eksploitasi ini juga secara perlahan dapat merusak keseimbangan ekosistem di laut.
Terumbu karang merupakan ekosistem laut yang paling produktif dan memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Produktivitas primer yang tinggi dan kompleksnya habitat yang terdapat di ekosistem terumbu karang memungkinkan daerah tersebut berperan sebagai tempat pemijahan, pengasuhan, dan tempat mencari makan bagi spesies ikan dan biota laut lainnya terutama bagi sejumlah spesies ikan yang memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian, secara otomatis produksi sekunder (Ikan dan biota laut lain) di daerah terumbu karang juga sangat tinggi. Dengan kata lain, terumbu karang berperan sebagai Spawning Ground dan Nursery Ground, serta sebagai pelindung pantai dan ekosistem pesisir lain (padang lamun dan hutan mangrove) dari terjangan arus kuat atau gelombang besar (Zuidam, 1985:2).


BAB III
KESIMPULAN DAN SOLUSI

A.      Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang sudah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa eksploitasi sumber daya alam laut dalam hal eksploitasi perikanan merupakan suatu bentuk penangkapan ikan secara besar-besaran yang tidak sesuai dengan Code of Conduct for Responsible Fisheries (kode etik perikanan yang bertanggung jawab) karena dilakukan dengan cara yang salah, seperti:
1.    Menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
2.    Melakukan pengeboman dan penyetruman untuk menangkap ikan secara massal.
3.    Melakukan pembiusan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya.
Penangkapan ikan dengan cara tersebut membawa dampak negatif bagi lingkungan laut di sekitarnya, yaitu:
1.        Semakin berkurangnya populasi ikan.
2.        Pencemaran air laut yang dapat meracuni biota laut di sekitarnya.
3.        Rusak dan matinya terumbu karang.
4.        Kerusakan ekosistem laut.

B.       Solusi
Masalah-masalah diatas sejatinya akan terus terjadi selama tidak ada langkah yang dilakukan untuk mencegah atau menangani masalah tersebut. Berikut ini adalah beberapa solusi yang dapat dilakukan, yaitu:
1.    Peningkatan kesadaran masyarakat nelayan akan bahaya yang ditimbulkan dari illegal fishing (penangkapan ikan yang dilakukan dengan menggunakan alat tangkap yang ilegal).
2.    Peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang illegal fishing.
3.    Melakukan rehabilitasi terumbu karang.
4.    Membuat alternatif habitat karang sebagai habitat ikan sehingga daerah karang alami tidak rusak akibat penangkapan ikan.
5.    Mempertegas penegakan hukum mengenai perikanan khususnya dalam hal pemanfaatan yang bertanggung jawab.
6.    Meningkatkan pengawasan kegiatan illegal fishing.


DAFTAR PUSTAKA

Van Zuidam, R. A. 1985. Aerial Photo – Interpretaton in Terrain Analysis and Geomorphologic Mapping. Smith Publisher, The Hague, ITC.
https://fendygoo.blogspot.co.id/2015/01/makalah-eksploitasi.html?m=1
http://www.academia.edu/7105722/EKPLOITASI_EKOSISTEM_LAUT_DI_INDONESIA
https://www.google.co.id/amp/s/poedjihermawan.wordpress.com/2015/06/11/eksploitasi-sumber-daya-ikan-laut-di-indonesia/amp/
https://suksesmina.wordpress.com/2015/02/16/penangkapan-ikan-yang-merusak-ekosistem-laut/
http://cahngaran-coba-coba.blogspot.co.id/2012/04/teknik-menangkap-ikan.html