Syafira
N. Pradana
4ID01
(3A414563)
KODE ETIK PROFESI
Pengertian
Kode Etik Profesi
Etika
yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika biasanya berkaitan erat
dengan perkataan moral yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang
dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal
tindakan yang buruk. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut
keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan,
sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu.
Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional
terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam
rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik adalah
suatu sistem norma, nilai, dan juga aturan profesional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar, baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
Kode etik memiliki tujuan, yaitu agar profesional memberikan jasa yang sebaik-baiknya
kepada para pemakai atau para nasabahnya. Selain itu, dengan adanya kode etik akan
melindungi perbuatan dari yang tidak profesional.
Prinsip-Prinsip
Dasar di Dalam Kode Etik Profesi
1.   
Tanggung jawab.
2.   
Keadilan,
Prinsip ini menuntut untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya.
3.   
Prinsip
Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan
ketekunan.
4.   
Prinsip Prilaku
Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi.
5.   
Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi.
Fungsi
Kode Etik Profesi
Sumaryono
(1995) mengemukakan 3 alasan mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara
tertulis. Berikut alasan-alasannya:
1.  
Sebagai sarana kontrol sosial
2.  
Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3.  
Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
Kode
Etik Engineering
Engineer
adalah sebagai sebuah profesi dimana pengetahuan matematika dan sains dieterapkan
secara berhati-hati dan penuh pertimbangan untuk memanfaatkan secara ekonomis bahan-bahan
dan kemampuan alam demi keuntungan manusia (ABET). Engineer berkutat dengan pembuatan
berbagai struktur, alat, dan sistem untuk dimanfaatkan manusia.
Ciri-ciri profesi engineer yaitu:
1.   
Memenuhi kebutuhan
yang sangat penting dan bermanfaat.
2.   
Menuntut kehati-hatian
dan pertimbangan, tidak tergantung pada standarisasi.
3.   
Melibatkan jenis
kegiatan yang membutuhkan tingkat intelektualitas yang tinggi dan membutuhkan pengetahuan
dan keahlian yang biasanya tidak dimiliki oleh orang kebanyakan.
4.   
Memiliki esadaran
kelompok untuk mempromosikan pengethuan dan tujuan-tujuan profesional dan untuk
memberikan pelayanan sosial.
5.   
Memiliki status hukum
dan memerlukan standar penerimaan yang diformulasikan dengan baik.
Engineering
merupakan keahlian yang penting dan terpelajar. Seorang engineer harus bisa
mempertanggung jawabkan semua hal yang dilakukannya terutama yang berhubungan
dengan bidang pekerjaannya mengenai engineering. Karena semua perbuatannya
harus bisa dipertanggung jawabkan, maka seorang engineer harus benar-benar
mampu melaksanakan tugas engineering nya dengan baik, cermat, dan terhindar
dari keteledoran. Untuk itu profesi engineering merupakan profesi yang cukup
vital dan oleh karenanya membutuhkan keterampilan dan keahlian yang mendalam di
bidangnya. Karena jika tidak, dampak dari hasil pekerjaannya atau hasil
penelitiannya dapat mengakibatkan hal yang merugikan pihak lain. Bisa suatu hal
yang merugikan secara materi atau bahkan yang sampai menghilangkan nyawa
manusia.
Adapun
nilai-nilai kode etik engineering yang harus dipegang oleh seorang engineering adalah
sebagai berikut:
1.   
Engineering harus
mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan umum.
2.   
Engineering hanya
boleh memberikan pelayanan dalam bidang kompetensinya.
3.   
Engineering dalam
mengeluarkan pernyataan pada public harus dengan cara yang obyektif dan benar.
4.   
Bertanggung jawab.
5.   
Memperlakukan klien
dengan hubungan yang saling percaya.
Fungsi Kode Etik Engineering
1.   
Kode etik Engineering
memberikan pedoman bagi setiap anggota Engineering tentang prinsip Engineeringonalitas
yang digariskan. Kode etik Engineering merupakan saranakontrol sosial bagi masyarakat
atas Engineering yang bersangkutan.
2.    Kode etik Engineering mencegah campur tangan pihak diluar
organisasi Engineering tentang hubungan etika dalam keanggotaan Engineering.  Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana
Engineering pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri
pelaksanaan Engineering di lain instansi atau perusahaa.
